Sasar Personil Polresta Mataram, Sipropam Polresta Mataram Gelar Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam

    Sasar Personil Polresta Mataram, Sipropam Polresta Mataram Gelar Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam

    Mataram NTB  - Polresta Mataram Polda NTB menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) bagi personel Polri. Operasi dengan sasaran personel  yang mengunjungi lokasi hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah tugas tersebut dilakukan untuk menekan hal yang tidak diinginkan terutama bagi personel Polri selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

    Ops Gaktibplin tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Mutawali ST MM beserta 12 personel Si Propam Polresta Mataram, Rabu (10/01/2024) malam.

    Kapolresta Mataram melalui Kasi Propam Iptu Mutawali ST MM mengatakan bahwa Ops Gaktibplin juga sudah dilakukan di setiap satuan kerja dan Polsek jajaran, malam ini khusus menyasar hiburan malam untuk menekan hal yang tidak diinginkan terutama bagi personel Polri khususnya Polresta Mataram. Rabu, (10/01/2024)

    “ Sasaran kita adalah anggota yang kelayapan di lokasi hiburan malam, operasi ini juga sudah rutin kita laksanakan untuk memberikan atensi bagi anggota yang melanggar dan upaya menindak lanjuti perintah Kapolres Kota Mataram Nomor :Sprin/18/I/HUK.12.10/2024, tanggal 2 Januari 2024 ", ungkapnya.

    Dikatakannya, dalam operasi tadi malam yang dilaksanakan di beberapa lokasi hiburan malam dengan mengedepankan sikap humanis tidak ditemukan adanya anggota yang mengunjungi lokasi tersebut. Tetapi operasi akan rutin digelar dengan sistem pemeriksaan mendadak (sidak).

    " Bahkan jika ditemukan ada yang melanggar maka sanksi sesuai dengan aturan berlaku tetap akan diterapkan, “ Memang malam ini tidak kita temukan, tetapi operasi rutin tetap akan kita gelar, ” jelasnya

    " Mengutamakan etika dan humanis juga tegas karena sasaran adalah personel polri. Untuk itu dirinya berharap dalam pelaksanaan kegiatan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai pengemban fungsi pengawasan, pembinaan dan penindakan disiplin dan kode etik. 

    " Sehingga dalam proses pelaksanaan tidak ada masyarakat yang merasa terganggu sehingga tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan, Operasi harus humanis dan beretika supaya tidak mengganggu masyarakat, ” pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Hadir Pisah Sambut Dir...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Turut Hadir Pengajian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali
    Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa
    Babinsa Koramil 02/Timika Karya Bakti Pembersihan Pasar Bersama Masyarakat

    Ikuti Kami